BANYUMAS — Kabar viral nusantara.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026, tidak hanya mengguncang lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Nama Adhi Wiharto, politisi Partai Gerindra asal Banyumas, ikut muncul dalam pusaran pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
Kehadiran Adhi menjadi sorotan karena secara struktural ia bukan bagian dari manajemen maupun civitas pimpinan Unsoed. Namun, dalam operasi yang menyeret sejumlah pejabat kampus itu, namanya ikut masuk dalam daftar pihak yang diamankan dan diperiksa.
Adhi dikenal sebagai Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra Banyumas. Ia juga tercatat sebagai pendiri LSM Pijar dan memimpin organisasi sayap Partai Gerindra, Satria Gerindra Banyumas.
Fakta tersebut membuat keterlibatan seorang politisi dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi menjadi pertanyaan publik yang tak bisa dianggap remeh.
Mengapa seorang politisi yang tidak memiliki jabatan struktural di kampus berada dalam pusaran OTT KPK? Apa kepentingannya? Dan sejauh mana perannya dalam perkara yang kini tengah didalami penyidik?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada di tangan KPK untuk dijawab melalui proses hukum.
Dalam operasi serentak di wilayah Purwokerto dan Jakarta, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak sembilan orang disebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat tinggi Unsoed, pihak swasta, dan pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, juga turut diperiksa. Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sembilan orang masih menjalani pemeriksaan intensif. Tahapan tersebut menjadi bagian penting bagi penyidik untuk menentukan siapa yang memiliki peran, bagaimana rangkaian peristiwa terjadi, serta apakah terdapat transaksi atau kepentingan tertentu di balik perkara tersebut.
Keterlibatan Adhi pun menjadi salah satu titik yang patut dicermati.
Sebab, jika benar tidak memiliki posisi struktural di lingkungan kampus, maka kehadirannya dalam rangkaian OTT menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai relasi antara kepentingan politik, pihak eksternal, dan pengambilan kebijakan di lingkungan perguruan tinggi.
Namun demikian, publik juga harus menunggu hasil penyidikan KPK. Status diperiksa atau diamankan tidak otomatis berarti seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kini bola berada di tangan KPK.
Jika memang terdapat keterlibatan, publik menunggu peran tersebut dibuka secara terang. Jika tidak, nama yang terseret juga harus mendapatkan penjelasan dan kepastian hukum.
Satu hal yang jelas, OTT ini bukan sekadar perkara tentang seorang rektor atau sejumlah pejabat kampus.
Ketika nama politisi ikut muncul dalam operasi antirasuah yang menyentuh jantung perguruan tinggi, publik berhak bertanya: apakah kampus benar-benar berdiri independen dari kepentingan di luar institusi?
Jawaban atas pertanyaan itu harus dibuktikan melalui fakta hukum, bukan spekulasi.